ShareRIM Belum Penuhi Panggilan Kemenkominfo
UNTUK ke sekian kali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanggil Research In Motion (RIM) ke Indonesia. Tetapi kali ini, bukan hanya memintanya untuk membangun server, tetapi memblokir akses konten porno melalui perangkat BlackBerry.
“Kami sudah pernah bertemu RIM sebelumnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam sambutan Rapat Kerja Pelaksanaan Program Pembangunan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2011).
“Tapi, itu beberapa waktu lalu. Sekarang ini mereka masih liburan di Kanada. Heran. Padahal, kita di Indonesia sudah masuk semua,” tandasnya.
Intinya, Tifatul mengatakan, pemerintah tidak ingin ada pihak yang terbebani. Pemerintah ingin RIM datang, bertemu, dan mematuhi kesepakatan itu. “Jangan di-ping pong gitu lho. Kesepakatannya sudah ada, sekitar delapan poin. Tinggal dipatuhi saja,” ucapnya.
Adapun delapan tuntutan yang disodorkan pada RIM adalah sebagai berikut:
1. Kami minta RIM agar hormati & patuhi Peraturan Perundangan yang berlaku di Indonesia, terkait UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008.
2. Kami minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan RIM di Indonesia untuk Blackberry sudah lebih dari 2 juta.
3. Kami Minta RIM agar membuka service center di Indonesia untuk melayani & mudahkan pelanggan mereka yang WNI.
4. Kami minta RIM agar merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.
5. Kami minta RIM agar sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.
6. Kami minta RIM agar memasang software blocking terhadap situs-situs porno, sebagaimana operator lain sudah mematuhinya.
7. Kami minta RIM agar bangun server di Indonesia, agar aparat hukum dapat lakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan, termasuk koruptor.
8. Sejauh ini terkesan RIM mengulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. Apakah kita sebagai bangsa mau diperlakukan seperti itu?
Lantas, apa alasan RIM untuk tidak mematuhi aturan pemerintah?
“Mereka bilang di Kanada masih libur. Kami belum melihat ada i’tikad baik karena belum ada respons positif dari mereka,” tutur Tifatul.
“Kalau mereka tetap tidak mematuhi, kami akan proses secara hukum. Mereka jelas melanggar hukum. Ada tiga UU yang dilanggar, termasuk UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(Sumber:vivanews)
Source: 8 Tuntutan Menkominfo Indonesia yang disodorkan pada RIM | BerryIndo.com http://www.berryindo.com/8-tuntutan-menkominfo-indonesia-yang-disodorkan-pada-rim/#ixzz1AdLKJUvu
Copyright: www.BerryIndo.com
Popular Posts
-
Kesehatan pada dasarnya tidak dimiliki oleh setiap orang, namun demikian banyak manusia dalam menghabiskan aktifitas hidupnya tidak mau...
-
Komunitas Motor KASKUS Komunitas KASKUS Bangkitkan Balap Motor Tanah Air SPORTKU.COM - Untuk ke-tiga kalinya, komunitas terbesar di Indones...
-
Share 5 TEMPAT SEKS KILAT UNTUK YG SIBUK Sebagian besar pasangan setuju bahwa quick seks bisa menjadi jawaban menyenangkan dalam uru...
-
REPUBLIKA.CO.ID,LONDON--Penyebab tenggelamnya kapal Titanic yang terjadi pada 1912 silam ternyata akibat kesalahan kemudi. Kapal pesia...
-
Kiamat. Kiamat. Kiamat … !!! Hewan – Hewan Aneh Mulai Bermunculan. Ditemukan, Buaya ‘Menyamar’ Jadi Kura-kura Sebelumnya di Canada ditemukan...
Categories
Total Pengunjung Hari ini
Popular Posts
-
Toolkit pembuat aplikasi bervirus tersebut marak beredar di internet. Seiring dengan semakin besarnya jumlah pengguna Facebook dari seluruh...
-
Share TRIK GRATIS H ASILKAN UANG $100 000/bulan JIKA ANDA ANGGAP SAYA OMONG K OSONG, SILAHKAN TUTUP WEB INI DAN ANDA LANJUTKAN AKTIFITA...
-
Share Setelah miliaran tahun berlalu, Matahari kini dimiliki seorang wanita. Wanita asal Spanyol ini telah mendaftarkan Matahari pada k...
-
Beberapa waktu lalu, Facebook mengenalkan adanya Facebook Zero dengan alamat 0.facebook.com yang menjanjikan akses Facebook dari perangkat...
-
Share JAKARTA, KOMPAS.com — Produsen gelang karet berhologram Power Balance meminta konsumen yang tidak merasakan manfaat positif dari produ...