Jumat, 26 November 2010

Awas, Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit

Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang setiap tahunnya selalu bertambah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa menyatakan himbauannya kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua untuk tidak menggunakan sandal jepit dan selalu menggunakan jaket saat berkendara.

“Jangan pakai sandal jepit dan harus memakai jaket” kata Royke kepada wartawan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (24/11)

Menurut pantauannya, para pengendara motor di Jakarta masih banyak yang menggunakan sandal jepit, bahkan jarang menggunakan jaket saat mengendarai motor. “Ini sangat berbahaya bagi pengendara motor, apalagi kalau terjadi kecelakaan,” terangnya.

Demi keselamatan pengendara, Royke menghimbau untuk lebih tertib memilih perlengkapan saat berkendara. “Sekarang kalau kita pakai sandal, kesandung saja kaki kita luka. Kalau tidak pakai jaket, jika terjadi kecelakaan yang kena langsung kulit. Intinya safety ride” tegasnya.

Kepolisian belum akan menindak para pengedara yang memakai sandal jepit dan tanpa jaket, namun Royke akan terus menghimbau kepada masyarakat pentingnya menjaga keselamatan berkendara. “Kami baru akan menghimbau dulu karena itu penting untuk keamanan dan keselamatan pengendara juga,”paparnya.

Tidak lupa Royke mengingatkan pengendara kendaraan bermotor untuk menggunakan helm standar nasional (SNI) dan tetap menyalakan lampu pada suang hari. “Pemeriksaan helm SNI terus kami lakukan. Bagi yang tidak menyalakan lampu kendaraan saat siang hari, mereka tetap akan kami tindak,” pungkasnya.

from :http://kabarinews.com/article/Berita_Indonesia/Jakarta/Awas_Pengendara_Motor_Dilarang_Pakai_Sandal_Jepit/35979